MENAFKAHI ISTRI ATAU IBU KANDUNG? SIAPA YANG HARUS DIUTAMAKAN? INI JAWABANNYA

Tags:

Mana yang Harus diutamakan? Menafkahi ISTRI?

Ataukah IBU KANDUNG?

Assalamualaikum wr. Wb.

Ustad/ustdzah saya Iva, wanita dan sudah menikah.
Saya bekerja dan memiliki anak 1 masih balita. Saya ingin bertanya, bagaimana
islam memandang apabila dalam rumah tangga istri harus memenuhi kebutuhan
sendiri & anak, dikarenakan suami harus membyar cicilan pinjaman di bank
& memberikan nafkah ke ibunya, sedangkan ibu mertua mampu & msih dapat
nafkah dari bapak mertua & dari kakak ipar setiap bulannya.
Suami takut ibunya marah jika tidak dikasih.

Jadi suami tidak bisa menafkahi istri dan anak. Apakah dalam islam berdosa
ustad/ustdzah ? Apakah islam memandang apabila tidak memberi nafkah ke ibunya,
suami saya berdosa ? Apakah tidak bisa memberi nafkah istri dan anak termasuk
mendzalimi istri & anak ? Mana yang harus didahulukan istri & anak atau
ibunya? Sblm menikah saya seorang yatim & saya juga msih menjadi tulang
punggung keluarga untuk menafkahi ibu saya dan adik saya sampai saat ini.
Bagaimana islam memandang permasalahan ini, mhon jwabanya ustad/ustadzah.
Sukron. Wassalam,



Mana yang Harus Di Utamakan? Menafkahi Istri Atau Ibu Kandung Terlebih Dahulu ? ini jawabannya...
























Jawaban


Assalamu alaikum wr.wb
Alhamdulillahi Rabbil alamin. Washshalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala
alihi wa shahbih ajmain. Amma ba'du:

Dalam Islam jelas bahwa seorang suami bertanggung jawab untuk memberikan nafkah
kepada isteri dan anak-anaknya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Alquran
surat an-Nisa ayat 34 dan al-Baqarah 233.

Meskipun kondisi isteri mampu, berkecukupan, bahkan kaya, kewajiban untuk
memberikan nafkah keluarga tetap menjadi tanggung jawab suami, kecuali kalau
isteri ridha dg keadaan yang ada. Namun jika tidak, dan suami tetap



tidak mau memberikan nafkah kepada isteri dan anak, maka sang suami berdosa.
Rasul saw bersabda, "Cukuplah seseorang mendapat dosa jika ia
menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya."

Selanjutnya seorang suami memang dituntut untuk memberikan nafkah kepada isteri
dan anak, serta kepada kedua orang tuanya jika mereka berada dalam kondisi
membutuhkan dan kekurangan. Kalau suami bisa memenuhi kebutuhan mereka semua,
maka wajib baginya untuk memenuhi.   islamberdakwah.com

Namun jika penghasilan atau hartanya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan
semua, maka harus ada prioritas. Yaitu yang harus didahulukan adalah isteri dan
anak yang memang berada dalam tanggung jawab utamanya sebagai seorang suami.
Hal ini berdasarkan sabda Rasul saw, "Mulailah dari dirimu dengan
bersedekah (memberikan nafkah) untuknya. Lalu jika ada yang tersisa maka untuk
keluargamu (isteri dan anakmu). Jika masih ada yang tersisa, maka untuk karib
kerabatmu (orang tua, saudara dst), dan begitu seterusnya."



Imam an-Nawawi berkata, "Apabila pada seseorang berhimpun orang-orang
membutuhkan dari mereka yang harus ia nafkahi, maka bila hartanya cukup untuk
menafkahi semuanya, ia harus menafkahi semuanya, baik yang dekat maupun yang
jauh. Namun apabila sesudah ia menafkahi dirinya, yang tersisa hanya nafkah
untuk satu orang, maka ia wajib mendahulukan isteri daripada karib kerabatnya
yang lain...(Raudhah ath-Thalibin).



Melihat pada kasus Anda, hendaknya suami mendahulukan yang menjadi
kewajibannya, yaitu menafkahi isteri dan anak. Jika kondisinya benar-benar
tidak mampu menafkahi ibunya, maka suami tidak berdosa karena Allah tidak
membebani seseorang di luar kemampuannya. Hanya saja, hal ini harus dibicarakan
secara baik-baik disertai dg pemberian pemahaman. Kalau ibu masih tetap
bersikeras untuk mendapat nafkah suami, sementara Anda sebagai isteri ridha
demi untuk menjaga keutuhan dan kebahagiaan rumah tangga, maka Anda mendapatkan
pahala yang besar insya Allah. Namun jika tidak ridha, Anda berhak untuk
menuntut suami.



Semoga Allah memberikan keberkahan dan jalan keluar terbaik bagi Anda
sekeluarga.

Wallahu a'lam.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Posting Komentar

Lagi Hangat